-->
Selasa, 12 Januari 2016

Apakah Wajib Mengganti solat jika seorang muslim pingsan saat operasi?


Solat adalah kewajiban bagi umat muslim yang tidak boleh ditinggalkan. Namun ada beberapa keringanan yang diberikan ketika umat muslim dalam keadaan repot.
Ada beberapa pertanyaan mengenai bagaimana solatnya seorang yang sedang operasi dan mengalami pingsan?..Apakah wajib menggantinya atau tidak?
Berikut ini ada beberapa pendapat mengenai solatnya orang yang sedang pingsan:

1. Pendapat yang mengatakan bahwa orang yang pingsan tidak wajib mengqadha/mengganti shalat seberapa lama pun ia pingsan. Karena orang yang pingsan sama dengan orang yang kehilangan akal. Pendapat ini adalah pendapat yang diambil oleh Imam Malik rahimahullaah dan Imam Syafi’i rahimahullaah. Dalilnya adalah berdasarkan hadits ‘Aisyah radhiyallaahu ‘anha :
“Ada tiga orang yang pena catatan amalnya diangkat (tidak ditulis) yaitu: orang yang tidur sampai dia bangun, anak kecil sampai dia baligh, dan orang gila sampai dia sadar.” (HR. Ahmad, At Turmudzi, dan An Nasa’i)

2. Pendapat yang mengatakan bahwa wajib qadha jika pingsannya kurang dari sehari semalam, dan tidak wajib qadha jika pingsan lebih dari sehari semalam. Pendapat ini dipegang oleh Imam Abu Hanifah rahimahullaah.

3. Pendapat yang mengatakan bahwa orang pingsan wajib qadha seberapa lamapun ia pingsan. Karena orang pingsan sama dengan orang tidur keadaannya. Pendapat ini diambil oleh Imam Ahmad bin Hambal rahimahullaah. Dalilnya berdasarkan hadits dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Apabila kalian ketiduran atau kelupaan hingga tidak shalat, hendaknya dia kerjakan shalat itu ketika dia ingat.
Karena Allah berfirman: ‘Tegakkanlah shalat ketika mengingat-Ku.’ (HR. Muslim)
Dan dalam masalah ini, penulis mengambil pendapat yang ketiga. Karena pendapat kami, analogi orang pingsan lebih mendekati orang tidur daripada orang yang kehilangan akal/gila.
Sedangkan mengenai tata cara bersuci dan shalat setelah operasi, jika sanggup shalat dengan berdiri maka dia shalat berdiri, dan jika tidak sanggup berdiri maka dia boleh shalat sambil duduk, dan jika tidak sanggup (shalat sambil duduk) maka dia boleh shalat sambil berbaring dan memberi isyarat.
Jika tidak diperbolehkan wudhu karena bahaya atau dapat memperparah sakitnya, maka ia diperbolehkan bertayammum
Demikianlah semoga bisa memberikan jawaban atas pertanyaan yang sering terlontar, semoga bermanfaat
Sumber ukhtiindonesia


Apakah Wajib Mengganti solat jika seorang muslim pingsan saat operasi? - Resep Masakan, Resep Kue Kering, Resep Kue Basah, Tips Sehat, berita Popular

Baca Juga Resep Lainnya di Bawah Ini:

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+