Gafatar, Bentuk Baru Al Qiyadah Al Islamiyah
Organisasi Gafatar didirikan oleh Ahmad Musadeq, pendiri Al Qiyadah Al Islamiyah yang mengaku sebagai nabi.
Beberapa pekan yang lalu, publik dihebohkan dengan hilangnya dokter cantik, dr Rica Tri Handayani dan balitanya, Zafran Ali Wicaksono. Ibu dan anak itu dilaporkan menghilang sejak 30 Desember 2015 lalu. Diduga dokter Rica pergi mengikuti aliran Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) ke Kalimantan.
Menurut keterangan dari pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan, Gafatar berdiri atas inisiasi Ahmad Musadeq. Nama Ahmad Musadeq awalnya dikenal sebagai mantan anggota NII yang membelot dan ingin membentuk ormas sendiri.
"Gafatar itu anak kandung dari NII. Pendirinya, satu guru dan satu ilmu dengan NII," kata Ken, di Kantor NII CC, Jakarta, Selasa, 12 Januari 2015.
Menurut Ken, awalnya Ahmad Musadeq terlebih dahulu mendirikan gerakan bernama Al Qiyadah Al Islamiyah. Di dalam aliran itu, Musadeq mengaku sebagai nabi baru.
Tetapi, gerakan itu tidak bertahan lama. Pihak kepolisian segera menangkap Musadeq dengan tuduhan penistaan agama.
"Musadeq pun ditangkap polisi. Dia dikenai pasal penistaan agama dan divonis 2,5 tahun penjara," ujar Ken.
Setelah keluar dari penjara, Musadeq meninggalkan Al Qiyadah Al Islamiyah dan mendirikan perkumpulan baru dengan nama Komar atau Komunitas Millah Abraham. Komunitas itu menggabungkan tiga konsep ajaran agama menjadi satu yaitu Islam, Nasrani dan Yahudi.
"Komar menganggap Islam, Nasrani, Yahudi itu sama, agama keturunan (nabi) Ibrahim. Tak jarang mereka pengajian pakai Alquran, kadang pakai Injil," kata dia.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) waktu itu telah melarang Komar karena bertentangan dengan tauhid. Musadeq meninggalkan Komar dan belakangan diketahui mendirikan Gafatar.
Belajar dari pengalaman mendirikan suatu komunitas rohani, Musadeq mendirikan Gafatar dengan kedok organisasi masyarakat bergerak di bidang sosial. Ormas bikinannya ternyata mampu menarik simpati anak muda.
"Ternyata Gafatar cukup sukses menarik simpati terutama anak muda untuk bergabung," ucap Ken.
Dengan aksi sosial yang digelar Gafatar, lanjut Ken, masyarakat hingga pemerintah pun melihat sebagai hal positif. Akhirnya ormas itu memperoleh surat keterangan terdaftar sebagai ormas yang legal di Indonesia oleh Kemendagri.
Di balik itu, ternyata Gafatar mempunyai program yang menyimpang.
"Dengan sugesti bahwa hukum di Indonesia kacau, tidak berlandaskan Islam, maling ayam dihukum berat, koruptor di hukum ringan. Dengan itu mereka mengajak anak muda, ini lho wadahnya perubahan yaitu Gafatar," kata dia.
Jika ditilik ke belakang, Gafatar merupakan organisasi yang dilarang pemerintah sesuai surat Ditjen Kesbangpol Kementerian Dalam Negeri Nomor 220/3657/D/III/2012 tanggal 20 November 2012. Organisasi ini dilarang lantaran menyebutkan jika salat dan puasa Ramadan tidak wajib.
Di Aceh, Gafatar telah dinyatakan sesat oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh pada 21 Januari 2015. Sedangkan di MUI Maluku Utara juga telah menyesatkan sejak 27 Maret 2015 lalu.
Gafatar saat ini sudah berpindah dari pulau Jawa, dan melakukan aktivitasnya di wilayah pulau Kalimantan. Organisasi ini berganti nama menjadi Negara Karunia Tuhan Semesta Alam (NKTSA).
Untuk itu, masyarakat pun diimbau agar lebih memahani ajaran agama agar tidak tergoda dengan ajakan-ajaran aliran tertentu. Selain itu berpikir kritis dan peka terhadap hal hal sekitar juga menjadi penangkal.Jangan lewatkan untuk membaca artikel kami lainnya.