Suatu saat, dalam satu kisah dari Anas bin Malik RA dikisahkan-sebagian pakar hadis menyebutkan sanadnya lemah, ketika teman dekat bepergian untuk berjihad, ia memohon istrinya spy tak keluar tempat tinggal hingga ia pulang dari misi suci itu. Di waktu berbarengan, bapak anda istri tengah sakit. Karena sudah berjanji patuh pd titah suami, istri tak berani menjenguk ayahnya.
Terasa mempunyai beban moral pd orangtua, ia juga mengutus seorang untuk bertanya hal semacam itu pada Rasulullah. Beliau menjawab, “Taatilah suami anda. ” Hingga sang bapak menjumpai ajalnya serta dimakamkan, ia juga tidak berani bertandang. Untuk kali ke-2, ia bertanya tentang keadaan nya itu pada Nabi SAW. Jawaban yang sama ia dapatkan dari Rasulullah, “Taatilah suami anda. ” Selang berapakah lama, Rasulullah mengutus utusan pada sang istri itu supaya menginformasikan Allah sudah mengampuni dosa ayahnya karena ketaatannya pada suami.
Cerita yang dinukil oleh at-Thabrani serta divonis lemah itu, sekurang-kurangnya melukiskan mengenai bagaimana seseorang istri berlaku. Manakah hak yang lebih diprioritaskan pada hak orangtua serta hak suami, ketika wanita telah menikah. Untuk pasangan suami istri, ‘dialektika’ ke-2 hak itu sering menyebabkan kebingungan serta dilema.
Syekh Kamil Muhammad ‘Uwaidah dalam buku Al Jami’ fi Fiqh An Nisaa’ menyampaikan seseorang wanita, seperti lelaki, memiliki keharusan sama berbakti pada orangtua. Hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA memperkuat hal semacam itu. Penghormatan pada ibu serta bapak begitu diutamakan oleh Rasulullah. Memberi komentar hadis itu, Imam Nawawi menyampaikan hadis yang disetujui kesahihannya itu memerintahkan supaya selalu berbuat baik pada golongan kerabat. Serta, yang paling memiliki hak memperolehnya yaitu ibu, lantas ayah. Lalu disusul kerabat yang lain.
Tetapi, menurut Syekh Yusuf al- Qaradhawi dalam himpunan fatwanya yang terangkum di Fatawa Mu’ashirah kalau memanglah benar, patuh pada orangtua untuk seseorang wanita hukumnya harus. Namun, keharusan itu dibatasi sepanjang yang berkaitan belum menikah. Apabila telah berkeluarga, seseorang istri diwajibkan lebih memprioritaskan patuh pada suami. Sepanjang ke taatan itu masihlah ada di koridor syariat serta tidak tidak mematuhi perintah agama.
Oleh karenanya, paparnya, ke-2 orangtua tak diperbolehkan mengintervensi kehidupan rumah tangga putrinya. Termasuk juga memberi perintah apapun kepadanya. Apabila hal semacam itu berlangsung, adalah kekeliruan besar. Pasca menikah jadi waktu itu juga, anaknya sudah me ma suki babak baru, bukanlah lagi dibawah tanggungan orangtua, melain kan jadi tanggung jawab suami. Allah SWT berfirman, “Kaum lelaki itu yaitu pemimpin untuk kaum hawa, oleh lantaran Allah sudah melebihkan se ba hagian mereka (lelaki) atas sebahagian yang lain (wanita). (QS an-Nisaa’ 4 : 34).
Walau sekian, keharusan menaati suami bukanlah bermakna mesti memutus tali silaturahim pada orangtua atau mendurhakai mereka. Seseorang suami dituntut dapat melindungi jalinan baik pada istri serta keluarganya. Ikhtiar itu kini—dengan perkembangan teknologi—bisa diusahakan begitu gampang. Menyambung komunikasi serta jalinan istri serta keluarga dapat melalui telephone, umpamanya.
Alqaradhawi memberikan, diantara hikmah dibalik kemandirian satu rumah tangga adalah melanjutkan estafet garis keturunan. Berarti, keluarga dibuat sebagai satu kesatuan yang utuh tidak ada intervensi pihak luar. Apabila senantiasa ada campur tangan, laju keluarga itu bakal tersendat. Sekalian menghubungkan dua keluarga besar dari ikatan pernikahan. Allah SWT berfirman, “Dan Dia (juga) yang membuat manusia dari air lantas dia menjadikan manusia itu (miliki) keturunan serta mushaharah serta yaitu Tuhanmu Mahakuasa. ” (QS al-Furqan 25 : 54).
Ia mengatakan sebagian hadis lain yg memperkuat mengenai utamanya memprioritaskan ketaatan istri pd suami dibanding orangtua. Diantara hadis itu, yakni hadis yg diriwa yatkan oleh al-Hakim serta ditashih oleh al-Bazzar. Konon, Aisyah pernah berta nya pada Rasulullah, hak siapakah yg perlu diprioritaskan oleh istri? Rasulullah menjawab, “ (hak) suaminya. ” Lantas, Aisyah kembali ajukan pertanyaan, tengah kan untuk suami hak siapakah yg lebih paling utama? Beliau menjawab, “ (Hak) ibunya. ”
Sumber ; http://ift.tt/1LYpM3d
from BERITA24-JAM http://ift.tt/1RGziXC
AYO UNTUK SEMUA ISTRI, ==>> YANG WAJIB DI UTAMANKAN, SUAMI ATAU IBU...??? INILAH JAWABANNYA.. TOLONG DIBAGIKAN SEMOGA BERMANFAAT. AMIN... - Resep Masakan, Resep Kue Kering, Resep Kue Basah