Najis yang dimaafkan itu ialah:-
[+]Bangkai binatang yang tidak mengalir darahnya, jika ia dibelah ketika hidup seperti lalat dan lipas. Begitu juga jika bangkai tersebut terjatuh kedalam air makan hukum air itu tidak terkena najis.
[+]Darah, nanah dan muntah yang sedikit adalah dimaafkan jika terbawa dalam sembahyang. Begitu juga darah kutu atau nyamuk yang pada pakaian dengan tidak sengaja.
[+]Nanah dan darah dari tubuhnya sendiri walaupun banyak jika tidak melewati dari tempat mengalir yang biasa. Jika terkena pada pakaian dengan tidak sengaja maka ia dimaafkan.
[+]Tanah, lumpur atau air di jalan yang bernajis, jika terkena pada pakaian dan tidak dapat dielak maka dimaafkan.
[+]Najis yang halus yang tiada dapat dilihat oleh mata kebanyakan orang seperti najis yang ada pada kaki lalat.
JENIS-JENIS NAJIS YANG DI MAAFKAN YANG ANDA HARUS TAHU - Resep Masakan, Resep Kue Kering, Resep Kue Basah